Kemenag Kekurangan SDM! Menhaj Ungkap Anggaran Tertinggal Dan Butuh 5.000 Pegawai

Kemenag Kekurangan SDM! Menhaj Ungkap Anggaran Tertinggal Dan Butuh 5.000 Pegawai Kemenag Kekurangan SDM! Menhaj Ungkap Anggaran Tertinggal Dan Butuh 5.000 Pegawai

Kemenag kekurangan SDM! Menhaj mengungkap anggaran tertinggal dan kebutuhan mendesak 5.000 pegawai demi menjaga layanan tetap optimal.

Kemenag Kekurangan SDM! Menhaj Ungkap Anggaran Tertinggal Dan Butuh 5.000 Pegawai

Kementerian Agama menghadapi tantangan serius. Kekurangan sumber daya manusia kini menjadi sorotan setelah Menhaj mengungkap anggaran yang dinilai masih tertinggal.

Kondisi ini membuat kebutuhan akan tambahan 5.000 pegawai semakin mendesak. Lalu, bagaimana dampaknya terhadap pelayanan publik dan langkah apa yang akan diambil? Simak fakta lengkapnya di Kisah dan Perspektif Politik Indonesia ini.

Kemenhaj Curhat Di DPR Soal Kebutuhan Mendesak

Rapat kerja bersama Komisi VIII DPR pada Selasa (10/2/2026) menjadi momentum penting bagi Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) untuk menyampaikan berbagai tantangan yang tengah dihadapi. Forum tersebut dimanfaatkan untuk memaparkan kondisi aktual kementerian yang masih dalam tahap penguatan kelembagaan.

Sebagai lembaga baru yang diresmikan pada September 2025, Kemenhaj masih beradaptasi dengan proses pemisahan kewenangan dari Kementerian Agama (Kemenag). Pengalihan tanggung jawab penyelenggaraan ibadah haji 2026 menuntut kesiapan sistem, anggaran, dan sumber daya manusia.

Tak hanya soal struktur organisasi, kebutuhan tenaga kerja juga menjadi perhatian utama. Pemerintah menilai dukungan personel dalam jumlah besar diperlukan agar pelayanan kepada jemaah tetap berjalan optimal.

Ratusan Miliar Anggaran Masih Dalam Proses Pengalihan

Menteri Haji dan Umrah M. Irfan Yusuf mengungkapkan bahwa sebagian anggaran penyelenggaraan haji dan umrah masih berada di Kemenag. Dana tersebut berasal dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) serta Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Nilai SBSN yang belum dialihkan mencapai sekitar Rp478 miliar. Anggaran itu direncanakan untuk pembangunan asrama haji di empat lokasi serta Pusat Layanan Haji dan Umrah (PLHUT) di puluhan titik.

Selain itu, terdapat lebih dari Rp34 miliar dana PNBP dari aktivitas penyewaan asrama haji yang juga belum berpindah pengelolaan. Dana operasional tersebut penting untuk menunjang fasilitas dan layanan jemaah di berbagai daerah.

Baca Juga: Kapolri Beri Arahan Khusus Salam Rapim TMII, Ada Agenda Besar?

Persetujuan Sudah Ada, Eksekusi Segera Dilakukan

Persetujuan Sudah Ada, Eksekusi Segera Dilakukan 700

Irfan menegaskan bahwa proses pengalihan sebenarnya telah mendapatkan lampu hijau dari Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas. Persetujuan tersebut tertuang dalam surat resmi terkait perubahan daftar prioritas proyek SBSN tahun 2026.

Selanjutnya, pemindahan anggaran akan dilakukan secara terkoordinasi antara Kemenag dan Kemenhaj. Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan disebut akan mengawal tahapan administrasi agar berjalan sesuai aturan.

Meski demikian, Irfan menilai anggaran yang tersedia saat ini belum sepenuhnya mencerminkan kebutuhan nyata kementerian. Padahal, mandat undang-undang menuntut kesiapan layanan haji yang semakin profesional dan terintegrasi.

Aset Strategis Belum Sepenuhnya Diserahkan

Selain anggaran, persoalan aset juga menjadi pekerjaan rumah yang belum tuntas. Undang-undang mengamanatkan seluruh aset terkait penyelenggaraan haji dialihkan ke Kemenhaj.

Beberapa properti bernilai besar masih berada di bawah pengelolaan Kemenag, termasuk Wisma Haji di Jalan Jaksa, kawasan Ciracas, dan Ciloto. Namun, komunikasi antarlembaga terus dilakukan untuk mempercepat proses serah terima.

Saat ini, kedua kementerian bahkan masih menempati gedung yang sama di kawasan Thamrin. Kemenhaj baru menggunakan tujuh dari total 20 lantai, dengan rencana penambahan ruang seiring meningkatnya jumlah pegawai.

Target 7.000 Pegawai Demi Layanan Lebih Maksimal

Untuk memperkuat organisasi, Kemenhaj telah menerima pengalihan 3.631 aparatur sipil negara dari berbagai instansi. Mayoritas berasal dari Kemenag, disusul pegawai dari Kementerian Kesehatan dan lembaga lainnya.

Dari jumlah tersebut, ratusan pegawai bertugas di kantor pusat, sementara sebagian besar ditempatkan di daerah. Distribusi ini diharapkan mampu memperkuat koordinasi layanan haji di seluruh Indonesia.

Ke depan, kebutuhan SDM diperkirakan mencapai sekitar 7.000 orang. Pemerintah menargetkan tambahan 4.500 hingga 5.000 pegawai secara bertahap pada 2026, menyesuaikan kemampuan anggaran belanja pegawai.


Sumber Informasi Gambar:

  • Gambar Pertama dari nasional.kompas.com
  • Gambar Kedua dari nasional.kompas.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *